Jumat, 23 September 2011

Peran Pemerintah dan Lembaga Pendidikan Didalam Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM)

Usaha Micro Kecil dan Menengah (UMKM) harus diakui sebagai kekuatan strategis dan penting bagi pertumbuhan ekonomi untuk mempercepat pembangunan daerah. Peranan UMKM bukan hanya dirasakan daerah namun, berpengaruh posotif bagi perekonomian suatu negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Pertumbuhan Usaha Mikro kecil dan Menengah setiap tahun mengalami peningkatan, dimana jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 48,9 Juta unit, dan terbukti memberikan kontribusi 53,28% terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) dan 96,18% terhadap penyerapan tenaga kerja. Selama 7 tahun (2001 - 2008) pertumbuhan UMKM di Indonesia mencapai 8,9 juta unit usaha.
Dari data tersebut di atas, berarti kita tidak boleh mengabaikan keberadaan UMKM yang strategis baik secara nasional maupun di daerah. UMKM memiliki posisi penting, bukan saja dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah, dalam banyak hal mereka menjadi perekat dan menstabilkan masalah kesenjangan sosial. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu upaya untuk menumbuhkan iklim kondusif bagi perkembangan UMKM dalam mempercepat pembangunan daerah.
Pertumbuhan UMKM terhitung cukup memuaskan, namun kondisi dilapangan menunjukan keterbatasan UMKM misalnya dalam hal sumber dana usaha (financial), akses pemasaran, pengorganisasian, manajemen dan penguasan teknologi.
Ø  Masalah financial
v  Banyaknya UMKM yang belum mengenal seluk-beluk dunia pebank-an, disebabkan belum adanya manajemen yang baik
v  Bunga kredit untuk investasi maupun modal kerja cukup tinggi
v  Kurangnya akses ke sumber dana formal yg disebabkan tidak tersedianya informasi yang memadai
Ø  Masalah manajemen
v  Keterbatasan sumber daya manusia
Kebanyakan UMKM adalah usaha keluarga yang mempekerjakan anggota keluarga dan orang dekat sebagai pegawai untuk menghemat biaya produksi sehingga tidak banyak pilihan dalam perekrutan pegawai yang menyebabkan sedikitnya SDM yang memadai.
v  Kurangnya kreaktivitas
Para pengusaha UMKM cenderung nyaman dengan cara lama.
Ø  Masalah pemasaran
v  Pengetahuan pemasaran
Sistem asal jadi tanpa memperhatikan kebutuhan pasar menjadi kendala yang cukup serius. Kurangnya pengetahuan teknologi informasi juga menjadi kendala dalam meningkatkan pemasaran. Hal ini sangat dibutuhkan untuk memperluas wilayah pemasaran.
v  Rendahnya daya beli masyarakat, sebagian besar konsumen UMKM adalah masyarakat kelas menengah kebawah. Dari segi jumlah konsumen UMKM cukup banyak. Namun karena pada umumnya pendapatan kelompok ini masih sangat rendah, maka daya beli mereka terhadap produk UMKM juga sangat rendah. Sementara itu kelompok elite masyarakat yg berpendapatan tinggi tidak banyak menggunakan produk industry kecil dan lebih banyak menggunakan produk industry besar yg lebih mampu memuaskan citra rasa mereka. Dalam situasi seperti ini UMKM di Indonesia mengalami kesulitan berkembang
v  Adanya praktek monopoli pasar oleh industry kapitalis. Hal ini menghambat perkembangan dan pertumbuhan UMKM di Indonesia. Selain UMKM menghadapi persaingan dengan industry besar dalam pemasaran, pemilik UMKM juga menghadapi persaingan dengan industry besar dalam mendapatkan bahan baku. Industry besar mendapatkan bahan baku dengan harga lebih rendah dan biaya proses produksi yang lebih rendah sehingga harga produk yg dihasilkan industry besar relati lebih rendah. Sedangkan UMKM memperoleh bahan baku dgn harga yg lebih tinggi dan biaya produksi yg lebih tinggi, dengan demikian harga produk industri UMKM lebih tinggi

Peran pemerintah???
Tidak bisa dipungkiri bahwa UMKM akan kalah saing dengan industry besar ketika sama-sama bergerak dalam bisnis yg sama. Namun, UMKM masih terus bisa dikembangkan di Indonesia. Begitu banyak sumber daya alam yg dapat diberdayan menjadi lahan bisnis. Katakana saja, pemberdayaan ubi kayu dan kelapa menjadi sabun, pemberdayaan tepung sagu di Maluku, pemberdayaan pariwisata.
            Menjadi persoalan ketika UMKM yang sudah dijalankan secara turun temurun harus gulung tikar karena kehadiran pemodal besar (industry besar). Hukum rimba berlaku, ikan kecil harus menjadi korban atau mengalah kepada ikan besar. Ketika usaha kerajinan yg dijalankan sudah menjadi bagian dari budaya local, hal ini menjadi dilemma bagi pelaku UMKM. Disatu sisi mereka harus mempertahankan budaya mereka, disisi lain mereka menggantungkan hidup mereka di usaha yang mereka jalankan. Namun, kedua ambisi tersebut harus dikorbankan oleh kedatangan pemodal besar. Hal ini bisa kita lihat persaolan pengrajin batik.
            Disini kita harapkan peran pemerintah untuk menrtibkan proses bisnis yg berlaku di Indonesia. Pemerintah harus membuat kebijakan untuk mengatur tentang lingkungan bisnis yg bisa dan tidak dimasuki industry besar. Hal ini semata-mata demi melindungi UMKM dari monopoli indutri besar.
           

Peran lembaga pendidikan???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar