Usaha Micro Kecil
dan Menengah (UMKM) harus diakui sebagai kekuatan strategis dan penting bagi
pertumbuhan ekonomi untuk mempercepat pembangunan daerah. Peranan UMKM bukan
hanya dirasakan daerah namun, berpengaruh posotif bagi perekonomian suatu
negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Pertumbuhan Usaha Mikro
kecil dan Menengah setiap tahun mengalami peningkatan, dimana jumlah UMKM di
Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 48,9 Juta unit, dan terbukti memberikan
kontribusi 53,28% terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) dan 96,18% terhadap
penyerapan tenaga kerja. Selama 7 tahun (2001 - 2008) pertumbuhan UMKM di
Indonesia mencapai 8,9 juta unit usaha.
Dari data tersebut
di atas, berarti kita tidak boleh mengabaikan keberadaan UMKM yang strategis
baik secara nasional maupun di daerah. UMKM memiliki posisi penting, bukan saja
dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat di daerah, dalam
banyak hal mereka menjadi perekat dan menstabilkan masalah kesenjangan sosial.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu upaya untuk menumbuhkan iklim
kondusif bagi perkembangan UMKM dalam mempercepat pembangunan daerah.
Pertumbuhan UMKM terhitung cukup memuaskan, namun
kondisi dilapangan menunjukan keterbatasan UMKM misalnya dalam hal sumber dana
usaha (financial), akses pemasaran, pengorganisasian, manajemen dan penguasan
teknologi.
Ø Masalah
financial
v Banyaknya
UMKM yang belum mengenal seluk-beluk dunia pebank-an, disebabkan belum adanya
manajemen yang baik
v Bunga
kredit untuk investasi maupun modal kerja cukup tinggi
v Kurangnya
akses ke sumber dana formal yg disebabkan tidak tersedianya informasi yang
memadai
Ø Masalah
manajemen
v Keterbatasan
sumber daya manusia
Kebanyakan
UMKM adalah usaha keluarga yang mempekerjakan anggota keluarga dan orang dekat
sebagai pegawai untuk menghemat biaya produksi sehingga tidak banyak pilihan
dalam perekrutan pegawai yang menyebabkan sedikitnya SDM yang memadai.
v Kurangnya
kreaktivitas
Para pengusaha UMKM cenderung
nyaman dengan cara lama.
Ø Masalah
pemasaran
v Pengetahuan
pemasaran
Sistem asal jadi
tanpa memperhatikan kebutuhan pasar menjadi kendala yang cukup serius.
Kurangnya pengetahuan teknologi informasi juga menjadi kendala dalam meningkatkan
pemasaran. Hal ini sangat dibutuhkan untuk memperluas wilayah pemasaran.
v Rendahnya
daya beli masyarakat, sebagian besar konsumen UMKM adalah masyarakat kelas
menengah kebawah. Dari segi jumlah konsumen UMKM cukup banyak. Namun karena
pada umumnya pendapatan kelompok ini masih sangat rendah, maka daya beli mereka
terhadap produk UMKM juga sangat rendah. Sementara itu kelompok elite
masyarakat yg berpendapatan tinggi tidak banyak menggunakan produk industry
kecil dan lebih banyak menggunakan produk industry besar yg lebih mampu
memuaskan citra rasa mereka. Dalam situasi seperti ini UMKM di Indonesia
mengalami kesulitan berkembang
v Adanya
praktek monopoli pasar oleh industry kapitalis. Hal ini menghambat perkembangan
dan pertumbuhan UMKM di Indonesia. Selain UMKM menghadapi persaingan dengan
industry besar dalam pemasaran, pemilik UMKM juga menghadapi persaingan dengan
industry besar dalam mendapatkan bahan baku. Industry besar mendapatkan bahan
baku dengan harga lebih rendah dan biaya proses produksi yang lebih rendah
sehingga harga produk yg dihasilkan industry besar relati lebih rendah. Sedangkan
UMKM memperoleh bahan baku dgn harga yg lebih tinggi dan biaya produksi yg
lebih tinggi, dengan demikian harga produk industri UMKM lebih tinggi
Peran
pemerintah???
Tidak bisa dipungkiri
bahwa UMKM akan kalah saing dengan industry besar ketika sama-sama bergerak
dalam bisnis yg sama. Namun, UMKM masih terus bisa dikembangkan di Indonesia.
Begitu banyak sumber daya alam yg dapat diberdayan menjadi lahan bisnis.
Katakana saja, pemberdayaan ubi kayu dan kelapa menjadi sabun, pemberdayaan
tepung sagu di Maluku, pemberdayaan pariwisata.
Menjadi
persoalan ketika UMKM yang sudah dijalankan secara turun temurun harus gulung
tikar karena kehadiran pemodal besar (industry besar). Hukum rimba berlaku,
ikan kecil harus menjadi korban atau mengalah kepada ikan besar. Ketika usaha
kerajinan yg dijalankan sudah menjadi bagian dari budaya local, hal ini menjadi
dilemma bagi pelaku UMKM. Disatu sisi mereka harus mempertahankan budaya
mereka, disisi lain mereka menggantungkan hidup mereka di usaha yang mereka
jalankan. Namun, kedua ambisi tersebut harus dikorbankan oleh kedatangan
pemodal besar. Hal ini bisa kita lihat persaolan pengrajin batik.
Disini
kita harapkan peran pemerintah untuk menrtibkan proses bisnis yg berlaku di
Indonesia. Pemerintah harus membuat kebijakan untuk mengatur tentang lingkungan
bisnis yg bisa dan tidak dimasuki industry besar. Hal ini semata-mata demi
melindungi UMKM dari monopoli indutri besar.
Peran
lembaga pendidikan???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar